FAQ


Pertanyaan yang sering di ajukan seputar penggunaan Aplikasi PPDB Online

  1. Hubungi admin Dinas Pendidikan yang contact person-nya dapat dilihat pada link "Hubungi Kami"
  2. Setelah itu lanjutkan melengkapi profile di sistem.

1. Klik link "Lupa Password" pada halaman login.

2. ikuti langkahnya 

3, atau bisa lihat panduan video tutorial login dan lupa password.


Berikut cara melakukan registrasi di aplikasi PPDB Badung


Setelah melakukan registrasi siswa harus melakukan update data yang wajib harus di isi, berikut tutorialnya


Untuk Cara Melengkapi Data Siswa Untuk Siswa yang Berdomisili di Badung pada Aplikasi PPDB Badung dapat melihat panduan berikut ini :


    Bagaimana Cara Melengkapi Data Siswa Untuk Siswa yang Berdomisili di Luara Badung pada Aplikasi PPDB Badung?


Berikut cara melakukan upload photo profile pada aplikasi PPDB Badung


Berikut Cara Melengkapi Data Untuk Registrasi Siswa Pada Jalur Prestasi


Berikut Cara Melengkapi Data Untuk Registrasi Siswa Pada Jalur Perpindahan Orang Tua


Kartu Bukti keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dengan memiliki salah satu kartu seperti:

  1. Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Kartu Keluarga Harapan (KKH).