Panduan & Syarat


Berikut panduan yang dapat digunakan dalam melakukan pendaftaran pada sistem PPDB Kabupaten Badung untuk SD dan SMP Tahun Pelajaran 2020/2021

Mekanisme Pendaftaran

    Alur PPDB Badung :

    Mekanisme PPDB Badung
Jalur Zonasi umum / Disabilitas
  1. Melakukan proses pendaftaran online dengan melengkapai biodata siswa dan memilih sekolah pilihan.

  2. Melakukan cetak tanda bukti pendaftaran yang digunakan pada saat pendaftaran kembali.

  3. Dokumen persyaratan :

    • Fotocopy Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Tidak diperlukan untuk pendaftar SD)

    • Fotocopy KK Badung

    • Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung (Bagi KK Badung yang mengalami perubahan data).

    • Fotocopy Akta Kelahiran

    • Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermeterai 6000.

    • Tanda bukti Pendaftaran Online.

  4. Melihat pengumuman kelulusaan secara online sesuai jadwal yang ditentukan.

  5. Melakukan pendaftaran kembali secara online sesuai dengan hasil pengumuman kelulusan PPDB.

Jalur Afirmasi
  1. Melakukan proses pendaftaran online dengan melengkapai biodata siswa dan memilih sekolah pilihan.

  2. Melakukan cetak tanda bukti pendaftaran yang digunakan pada saat pendaftaran kembali.

  3. Dokumen persyaratan :

    • Fotocopy Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Tidak diperlukan untuk pendaftar SD)

    • Fotocopy KK Badung

    • Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung (Bagi KK Badung yang mengalami perubahan data).

    • Fotocopy Akta Kelahiran

    • Foto copy Salah satu kepemilikan kartu : KPS.KKS,KIP,KKH

    • Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermeterai 6000.

    • Tanda bukti Pendaftaran Online.

  4. Melihat pengumuman kelulusaan secara online sesuai jadwal yang ditentukan.

  5. Melakukan pendaftaran kembali secara online sesuai dengan hasil pengumuman kelulusan PPDB.

Jalur Perpindahan Orang Tua / Wali
  1. Melakukan proses pendaftaran online dengan melengkapai biodata siswa.

  2. Melakukan cetak tanda bukti pendaftaran yang digunakan pada saat pendaftaran kembali.

  3. Dokumen persyaratan :

    • Fotocopy Ijazah / Surat Keterangan Lulus (Tidak diperlukan untuk pendaftar SD)

    • Fotocopy KK dan Surat Pernyataan Keterangan Domisili

    • Fotocopy Akta Kelahiran

    • Surat Keterangan Tugas Orang Tua atau SK Perpindahan Tugas

    • Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermeterai 6000.

    • Tanda bukti Pendaftaran Online.

  4. Melihat pengumuman kelulusaan secara online sesuai jadwal yang ditentukan.

  5. Melakukan pendaftaran kembali secara online sesuai dengan hasil pengumuman kelulusan PPDB.

Jalur Prestasi
  1. Melakukan proses pengajuan pendaftaran online dengan melengkapai biodata siswa.

  2. Melakukan cetak tanda bukti pendaftaran yang digunakan pada saat pendaftaran kembali.

  3. Dokumen persyaratan :

    • Fotocopy Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Tidak diperlukan untuk pendaftar SD)

    • Fotocopy KK Badung

    • Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung (Bagi KK Badung yang mengalami perubahan data).

    • Fotocopy Akta Kelahiran

    • Fotocopy Sertifikat Juara / Piagam

    • Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermeterai 6000.

    • Tanda bukti Pendaftaran Online.

  4. Melihat pengumuman kelulusaan secara online sesuai jadwal yang ditentukan.

  5. Melakukan pendaftaran kembali secara online sesuai dengan hasil pengumuman kelulusan PPDB.

Dokumen Lainya